Wakasek Kesiswaan

Profil Wakasek Kesiswaan
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan (Wakasek Kesiswaan) adalah salah satu unsur pimpinan di sekolah yang bertanggung jawab dalam mengelola dan membina kegiatan siswa di luar kegiatan akademik. Posisi ini berperan penting dalam membentuk karakter, disiplin, serta lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik.

Tugas dan Tanggung Jawab
Sebagai Wakasek Kesiswaan, beberapa tugas utama yang diemban meliputi:

1. Pembinaan dan Pengembangan Siswa
a. Mengarahkan dan membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler, organisasi sekolah (seperti OSIS dan MPK), serta
komunitas lainnya.
b. Membangun program pembinaan karakter dan kepemimpinan bagi peserta didik.
c. Mengadakan kegiatan yang mendukung pembentukan sikap disiplin, tanggung jawab, dan sikap sosial.

2. Pengawasan dan Penegakan Tata Tertib Sekolah
a. Menyusun, mengawasi, dan menegakkan aturan serta tata tertib sekolah agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman
bagi seluruh warga sekolah.
b. Menangani permasalahan siswa yang berkaitan dengan pelanggaran tata tertib, serta memberikan solusi dalam bentuk
pembinaan.
c. Bekerja sama dengan guru BK (Bimbingan Konseling) dalam memberikan pendampingan kepada siswa yang mengalami kendala
dalam disiplin atau sosial.

3. Koordinasi Kegiatan Kesiswaan
a. Menyusun dan mengawasi kalender kegiatan kesiswaan, seperti upacara bendera, peringatan hari besar nasional, lomba-
lomba, dan kegiatan sosial.
b. Menjalin kerja sama dengan pihak eksternal dalam mengembangkan program-program yang bermanfaat bagi siswa, seperti
pelatihan kepemimpinan, seminar motivasi, dan kegiatan bakti sosial.
c. Mengelola dan mengawasi pelaksanaan ekstrakurikuler agar berjalan sesuai dengan visi dan misi sekolah.
d. Membangun Kemitraan dengan Orang Tua dan Masyarakat

4. Bekerja sama dengan orang tua/wali murid dalam mendukung perkembangan karakter dan disiplin siswa.
a. Mengembangkan program kerja sama antara sekolah dan masyarakat dalam rangka pengembangan kegiatan kesiswaan yang
lebih luas.

Sri Hastini, S.Pd

Wakasek Kesiswaan